JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah pekerja mengeluhkan perbedaan status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 saat mengecek melalui aplikasi Pospay dengan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya dialami Asep (29), karyawan swasta asal Solo, Jawa Tengah. Ia menyebut status BSU miliknya berbeda-beda tergantung dari platform yang digunakan untuk pengecekan.
“Waktu saya cek di situs bsu.kemnaker.go.id, statusnya NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Terus saya cek di situ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu statusnya 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU',” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga: Hal yang Perlu Diketahui jika Status Penerima BSU 2025 Berubah Menjadi Tidak Memenuhi Syarat
Situasi ini memunculkan kebingungan, terutama bagi mereka yang berharap segera mencairkan bantuan senilai Rp 600.000 tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang akan disalurkan melalui Kantor Pos.
"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," tutur Andi.
"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini PT Pos Indonesia masih menunggu pengiriman data lengkap dari Kemnaker. Artinya, proses pemadanan dan integrasi data masih berlangsung.
Andi menegaskan, apabila status penerima sudah muncul di aplikasi Pospay, maka pencairan bisa langsung dilakukan di Kantor Pos terdekat.
"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," ungkapnya.
Baca Juga: Catat, Pencairan BSU lewat Pospay Khusus untuk Pekerja yang Rekeningnya Bermasalah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.