JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia mulai akhir Juni 2025.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta menyatakan, penyaluran BSU melalui jalur kantor pos dijadwalkan menyusul pencairan tahap awal yang sudah dilakukan lewat bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
"Saat ini penyaluran BSU melalui pos belum dimulai, rencana minggu depan akan dibahas kontraknya," kata Tata, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/6/2025).
Penyaluran BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja yang memenuhi syarat, yakni memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dana yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli) dan dicairkan sekaligus.
Baca Juga: BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair ke 4,5 Juta Penerima, Ini Cara Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penyaluran melalui kantor pos hanya berlaku bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara. Pemerintah juga mengimbau agar calon penerima memperbarui data rekening dan identitas untuk mencegah keterlambatan pencairan.
Baca Juga: 2,4 Juta Orang Sudah Terima BSU per Hari Ini, Bagaimana yang Belum Cair? Cek Status Penerima di Sini
"Pencairan melalui PT Pos Indonesia ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos," jelasnya.
BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket insentif ekonomi pemerintah yang diluncurkan sepanjang Juni-Juli 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.