JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sebanyak 2,47 juta orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di rekening masing-masing per hari ini, Selasa (24/6/2025).
Menurut Yassierli, pada pencairan tahap 1 ini ada 3.697.836 orang yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2025.
Adapun bagi yang belum menerima BSU Rp600.000 di rekening, kata Yassierli, saat ini sedang dalam proses penyaluran.
"Sisanya 1.247.768 orang masih dalam proses," kata Yassierli dalam konferensi pers yang dipantau melalui Breaking News Kompas TV, Selasa.
Baca Juga: Apakah BSU Sudah Cair? Ini Tanda Bantuan Rp600 Ribu Sudah Masuk Rekening
Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa akan ada pencairan tahap dua untuk 4,5 juta penerima yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi.
"Untuk penyaluran tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi," tuturnya.
Tahun ini, pemerintah menargetkan akan ada 17 juta pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan subsidi upah sebanyak Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Hal itu dilakukan pemerintah untuk membantu daya beli masyarakat terutama bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
1. Cek Status Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Cek Rekening! Ada Tanda BSU Rp600 Ribu Mulai Cair untuk Pekerja dan Guru Honorer
2. Cek Status Penerima BSU di Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.