Kompas TV ekonomi keuangan

2,4 Juta Orang Sudah Terima BSU per Hari Ini, Bagaimana yang Belum Cair? Cek Status Penerima di Sini

Kompas.tv - 24 Juni 2025, 11:11 WIB
2-4-juta-orang-sudah-terima-bsu-per-hari-ini-bagaimana-yang-belum-cair-cek-status-penerima-di-sini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (24/6/2025) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sebanyak 2,47 juta orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di rekening masing-masing per hari ini, Selasa (24/6/2025).

Menurut Yassierli, pada pencairan tahap 1 ini ada 3.697.836 orang yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2025.

Adapun bagi yang belum menerima BSU Rp600.000 di rekening, kata Yassierli, saat ini sedang dalam proses penyaluran.

"Sisanya 1.247.768 orang masih dalam proses," kata Yassierli dalam konferensi pers yang dipantau melalui Breaking News Kompas TV, Selasa.

Baca Juga: Apakah BSU Sudah Cair? Ini Tanda Bantuan Rp600 Ribu Sudah Masuk Rekening

Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa akan ada pencairan tahap dua untuk 4,5 juta penerima yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi.

"Untuk penyaluran tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi," tuturnya.

Tahun ini, pemerintah menargetkan akan ada 17 juta pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan subsidi upah sebanyak Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

Hal itu dilakukan pemerintah untuk membantu daya beli masyarakat terutama bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Syarat Penerima BSU 2025

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Cara Cek Pencairan BSU 2025

1. Cek Status Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
  • Isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

Baca Juga: Cek Rekening! Ada Tanda BSU Rp600 Ribu Mulai Cair untuk Pekerja dan Guru Honorer

  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan email.
  • Sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
  • Isikan nomor rekening yang aktif dari bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI.
  • Pastikan nama pemilik sesuai dengan data yang terdaftar di bank.
  • Setelah data dilengkapi, lakukan konfirmasi.
  • Sistem akan menampilkan notifikasi jika pengkinian berhasil dilakukan.

2. Cek Status Penerima BSU di Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Masuk ke aplikasi JMO menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik status eligibilitas BSU
  • Isikan data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan email.
  • Klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x