JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 secara bertahap sejak akhir Mei. Namun, proses pencairan belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah.
Hal ini terjadi karena jadwal distribusi bantuan dilakukan berdasarkan zonasi dan kesiapan masing-masing daerah, serta perbedaan metode pencairan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Seiring dengan itu, masyarakat penerima manfaat diimbau tidak terburu-buru datang ke kantor pos atau bank.
Melainkan rutin mengecek status bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, dan menunggu informasi resmi dari perangkat desa atau pendamping bansos setempat.
Penyaluran PKH dan BPNT pada tahun ini terbagi dalam empat tahap sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Juni 2025 Lewat HP, Simak Panduan Resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id!
Berdasarkan laporan sejumlah wilayah, pencairan tahap 2 berlangsung mulai 28 Mei hingga pertengahan atau akhir Juni 2025, dengan waktu yang berbeda tergantung pada daerah masing-masing.
Untuk tahap kedua, jumlah bantuan yang disalurkan per keluarga penerima manfaat (KPM) mencakup:
BPNT:
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur:
Baca Juga: Kapan Bansos PKH, BPNT, dan BSU 2025 Juni-Juli Cair? Ini Cek Status Penerima dan Jadwal Turunnya
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi nama, jenis bansos, dan periode pencairan.
Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi yang tidak resmi terkait penyaluran bantuan, serta melaporkan ke dinas sosial setempat jika menemui kendala atau kejanggalan.
Pastikan data kependudukan sesuai dan masih tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk terus berhak menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.