JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai cair dan bisa dicek lewat HP. Anda tidak perlu datang ke kantor BPJS, cukup siapkan NIK dan data pribadi, lalu cek status Anda sebagai penerima langsung dari rumah.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja/buruh aktif. Pencairan BSU dilakukan mulai bulan Juni 2025, dan proses pengecekan penerima sudah bisa dilakukan secara daring.
Anda dapat mengecek status penerima BSU 2025 melalui situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut beberapa informasi penting mengenai BSU sebagaimana dilansir dari situs BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Verifikasi BSU 2025, Ini Cara Mengatasinya
Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU 2025 meliputi:
Penerima BSU juga diprioritaskan yang belum mendapat bantuan sosial lainnya seperti PKH.
Baca Juga: Tidak Didaftarkan Perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Pekerja di Jateng Tak Dapat BSU 2025
Jika belum punya rekening aktif, segera lengkapi atau perbarui data melalui website BPJS atau aplikasi JMO agar dana bisa segera dicairkan.
Cek status BSU 2025 bisa dilakukan dengan mudah lewat HP hanya bermodalkan NIK dan data pribadi. Jika terdaftar dan eligible, bantuan akan langsung disalurkan ke rekening Anda tanpa proses tambahan yang berbelit. Pastikan semua data sudah diperbarui agar tidak tertunda.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.