JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Juni hingga Juli 2025, mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal.
Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat akan menerima tambahan BPNT sebesar Rp400.000 yang dibayarkan dalam dua tahap, sementara BSU sebesar Rp600.000 ditargetkan cair sebelum pekan kedua Juni untuk 17,3 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.
Tambahan bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan sebagai bagian dari penebalan program sembako.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Segera Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 lewat HP
"Ini bentuk atensi presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan," ujar Gus Ipul, Rabu (11/6) kemarin dilansir dari situs Kemensos.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH Tambahan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Sementara itu, BSU 2025 disalurkan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
Bantuan ini diberikan satu kali dengan nilai Rp600.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni.
Baca Juga: Lolos Verifikasi BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Cek Validasi Selanjutnya di Kemnaker
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ujarnya, Kamis (5/6).
BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, antara lain:
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos tambahan BPNT atau PKH, masyarakat dapat memeriksa status bantuan melalui:
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penyaluran. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”. Masyarakat juga dapat menggunakan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk koreksi dan pengajuan data.
1. Melalui Website Resmi:
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
Jika status berubah menjadi "Verifikasi Berhasil" atau ditandai dengan notifikasi hijau, bantuan akan segera disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.