JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai Kamis, 5 Juni hingga akhir Juli 2025.
Namun perlu dicatat, diskon belum berlaku per 1 Juni, sehingga pembelian token sebelum tanggal 5 masih dikenakan tarif normal.
Mengutip laman resmi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia, skema ini identik dengan program insentif listrik yang sebelumnya digulirkan pada Januari–Februari 2025, dan ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA.
Program ini tak memerlukan registrasi khusus. Artinya, diskon akan diberikan secara otomatis kepada pelanggan yang memenuhi syarat, baik prabayar maupun pascabayar.
Baca Juga: 47.758 Kms Jaringan Transmisi akan Dibangun, Sambungkan Listrik Pembangkit PLN ke Rumah Warga
Untuk Pelanggan Pascabayar
Diskon akan secara otomatis mengurangi jumlah tagihan di bulan Juli untuk pemakaian listrik selama Juni, dan di bulan Agustus untuk pemakaian selama Juli.
Berikut langkah pembayaran tagihan dengan aplikasi PLN Mobile:
Untuk Pelanggan Prabayar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.