JAKARTA, KOMPAS.TV- Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, 6 stimulus yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan mendorong ekonomi, tidak memadai. Lantaran hanya akan menciptakan ketergantungan masyarakat dengan bantuan pemerintah.
Adapun pemerintah baru saja mengeluarkan paket stimulus ekonomi, mulai dari diskon tiket pesawat, Kartu Sembako, Bantuan Beras 10 Kg, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang akan resmi berlaku mulai 5 Juni 2025.
"Paket kebijakan tersebut mendukung, tetapi tidak memadai dan akan menciptakan ketergantungan karena artifisial serta merupakan pendekatan "tangan di atas"," kata Wijayanto kepada Kompas.tv, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: Perdana, Bansos Tahap II Cair Akhir Mei Pakai Basis Data DTSEN
Ia menilai, perlu dilakukan hal-hal yang berdampak bagi aktifitas ekonomi. Misalnya dengan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk proyek-proyek padat karya. Hal itu akan menghidupkan ribuan kontraktor atau supllier dan ratusan ribu tenaga konstruksi.
Pemerintah juga bisa memberikan dana yang lebih besar untuk program perumahan rakyat.
"Ini akan menghidupkan paling tidak 140-an sub sektor ekonomi. Kemudian, pelonggaran perjalanan dinas dan meeting, untuk menstimulus sektor kuliner, hotel, wisata dan transportasi," ujarnya.
Tak kalah penting, lanjutnya, adalah perbaikan iklim usaha. Bisa dimulai dari pemberantasan premanisme dan penyelundupan.
Baca Juga: Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Ada Batasan Pembeliannya
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan stimulus dikeluarkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar bisa sampai 5 persen di akhir 2025. Namun menurut Wijayanto, sederet insentif dan bansos itu baru bisa membawa ekonomi 5 persen jika nilainya mencapai Rp100 triliun.
Ia mencontohkan BSU yang pernah diterapkan saat pandemi Covid. BSU bisa saja menekan PHK dan mendongkrak daya beli, tetapi menantang dari sisi ketepatsasarannya.
Sepanjang tahun ini, Wijayanto memproyeksi sitausi perekonomian akan berat, dengan pertumbuhan ekonomi di level 4,5 persen hingga 5 persen.
Baca Juga: Penerima Kartu Sembako Ditambah jadi 18,3 Juta KPM, Bantuan Beras 10 Kg Akan Disalurkan Lagi
Stimulus yang dikeluarkan pemerintah dan akan resmi berlaku pada 5 Juni adalah:
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk 79,3 Juta Pelanggan, Mulai 5 Juni-31 Juli 2025
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.tv
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.