JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak diambil secara tergesa-gesa atau karena desakan pihak tertentu.
Kebijakan reformasi TKDN ini diimplementasikan pemerintah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pelonggaran TKDN, setelah Indonesia dikenakan tarif impor tinggi oleh Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump menilai penerapan TKDN sebagai hambatan perdagang.
“Kami ingin tegaskan bahwa reformasi TKDN bukan karena latah, tidak reaktif, dan bukan karena tekanan. Ini sudah kami mulai sejak Februari 2025, jauh sebelum adanya dinamika yang berkembang belakangan ini,” kata Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Bertemu Amazon dan Cisco, Airlangga Sebut RI akan Relaksasi TKDN Sektor Teknologi Informasi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah menyampaikan rencana relaksasi TKDN ini, khususnya di sektor Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan sektor kesehatan, dalam proses negosiasi dengan AS.
Menurut Agus Gumiwang, reformasi TKDN tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memperdalam struktur industri dan meningkatkan daya saing nasional.
“Kementerian Perindustrian telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi TKDN selama ini. Reformasi ini bertujuan agar kebijakan lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku industri dalam negeri,” terangnya.
Agus juga menegaskan, pemerintah akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reformasi ini agar implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Tarif Trump, dari Kebijakan TKDN hingga Cinta Produk Negeri | SATU MEJA
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.