Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Negosiasi Tarif Impor Berlanjut, RI Ingin Ada Sisa Waktu 30 Hari untuk Implementasi Kesepakatan

Kompas.tv - 21 April 2025, 01:25 WIB
negosiasi-tarif-impor-berlanjut-ri-ingin-ada-sisa-waktu-30-hari-untuk-implementasi-kesepakatan
Pertemuan di tingkat Menteri antara delegasi RI yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pihak United States Trade Respresentative (USTR) yang dipimpin Ambassador Jamieson Greer pada Kamis (17/4/2025). (Sumber: Kemenko Perekonomian)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait penurunan tarif impor resiprokal, terus berlangsung di Washington DC.

Tim teknis kedua negara melanjutkan pertemuan pada Jumat (18/4/2025) waktu setempat, untuk membahas secara intensif proses negosiasi tarif dan menyiapkan kerangka kerja sama.

Pertemuan tim teknis itu dilakukan setelah pertemuan tingkat menteri antara delegasi RI yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan pihak United States Trade Representative (USTR) yang langsung dipimpin Ambassador Jamieson Greer pada Kamis (17/4/2025).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, Indonesia mengharapkan dapat disepakati format, mekanisme dan jadwal negosiasi dengan target waktu 60 hari.

"Sesuai permintaan Menko Airlangga kepada Ambassador Greer, tenggat waktu 60 hari tersebut adalah penyelesaian pembahasan isu untuk disepakati, sehingga masih terdapat waktu 30 hari dari 90 hari penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan," kata Susi dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu (20/4/2025). 

Baca Juga: Mendag Jamin Tambahan Impor Komoditas dari AS Tak Ganggu Swasembada Pangan Nasional

Ia menerangkan, dalam pertemuan antara tim teknis ini, dibahas pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, serta penjajakan mengenai format, prosedur, dan tahapan dari proses negosiasi.

Pihak USTR juga menyambut baik proposal Indonesia dan saat ini sedang menyusun draf dari working document yang akan memuat cakupan dan substansi negosiasi.

"Beberapa isu pendalaman atas penawaran dan permintaan tersebut mencakup penyelesaian berbagai hambatan non-tarif antara lain perizinan impor, digital trade dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET), pre-shipment inspections dan kewajiban surveyor, dan local content untuk industri," tutur Susi. 

"Pembahasan juga mencakup implementasi tarif resiprokal, tarif sektoral dan tarif dasar, dan isu akses pasar," tambahnya. 

Terkait pembahasan format, prosedur, dan tahapan negosiasi, lanjutnya, kedua belah pihak sedang mengkaji dan mempersiapkan masukan berdasarkan tenggat waktu penundaan tarif selama 90 hari, dan mendorong adanya posisi bersama dalam waktu 60 hari.

Baca Juga: Bertemu Airlangga, Mendag AS Apresiasi Isi Proposal Negosiasi RI dengan Tawaran Konkret

Ia menyebut kedua belah pihak mendorong dialog dalam waktu secepat-cepatnya untuk mencapai kesepakatan.

Tim negosiasi teknis ini melibatkan secara terbatas kementerian/lembaga yang secara langsung berkaitan dengan kebijakan tarif perdagangan, terdiri dari Sekretaris Kemenko Perekonomian dan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi (Kemenko Perekonomian), serta Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Kementerian Luar Negeri).

Kemudian Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Kementerian Perdagangan), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC. 

Baca Juga: Ini Poin-Poin yang Ditawarkan Indonesia ke AS agar Trump Turunkan Tarif Impor


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x