Kompas TV ekonomi keuangan

Cara Mudah Lapor SPT Pajak Tahunan Formulir 1770S dan 1770SS Melalui DJP Online

Kompas.tv - 7 Maret 2025, 09:24 WIB
cara-mudah-lapor-spt-pajak-tahunan-formulir-1770s-dan-1770ss-melalui-djp-online
Ilustrasi. Cara melapor SPT pajak tahunan. (Sumber: pajak.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) 2024 melalui platform DJP Online.

Layanan digital ini memungkinkan wajib pajak melaporkan SPT tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

DJP juga menyediakan layanan Pojok Pajak untuk wajib pajak yang memilih melaporkan SPT secara tatap muka.

Namun, pelaporan online melalui DJP Online merupakan alternatif yang lebih efisien, terutama saat sudah mendekati batas waktu pelaporan dan website pajak.go.id sering kali mengalami lonjakan pengunjung.

DJP Online menyediakan dua metode utama untuk melaporkan SPT pajak tahunan secara daring:

  • e-Filing: Metode pelaporan langsung melalui website.
  • e-Form: Metode pelaporan dengan mengunduh formulir yang dapat diisi secara offline.

Baca Juga: Ini Batas Waktu Lapor SPT Tahunan untuk Pajak 2024, Begini Cara Isinya

Perlu diingat, wajib pajak hanya dapat memilih satu jenis formulir sesuai dengan status penghasilannya, dan pelaporan SPT tidak dipungut biaya apa pun.

Berikut cara mudah mengisi formulir 1770S dan 1770SS melalui DJP Online, dikutip dari Kontan.

Langkah-Langkah Lapor SPT 1770SS via e-Filing

Formulir 1770SS diperuntukkan bagi wajib pajak dengan penghasilan tahunan di bawah Rp60 juta. Berikut cara pelaporannya:

  1. Akses DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login
  2. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode CAPTCHA
  3. Pilih menu "Lapor" kemudian "e-Filing"
  4. Klik "Buat SPT" dan ikuti panduan yang tersedia
  5. Lengkapi informasi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan
  6. Isi BAGIAN A (Pajak Penghasilan) sesuai formulir 1721-A2 jika Anda pegawai negeri
  7. Isi BAGIAN B (Penghasilan lain seperti hadiah undian atau warisan)
  8. Lengkapi BAGIAN C (Daftar harta dan kewajiban)
  9. Centang pernyataan dengan klik "Setuju" pada BAGIAN D
  10. Periksa ringkasan SPT dan ambil kode verifikasi
  11. Buka email untuk mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)

Langkah-Langkah Lapor SPT 1770SS via e-Form

Alternatif lain untuk melaporkan SPT 1770SS adalah dengan menggunakan e-Form. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman https://djponline.pajak.go.id/account/login
  2. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode CAPTCHA
  3. Klik tab "Lapor" dan pilih logo e-Form PDF
  4. Pilih "Buat SPT" dan ikuti panduan yang tersedia
  5. Klik "Kirim Permintaan" untuk mengunduh formulir SPT elektronik
  6. Isi formulir secara offline menggunakan token yang dikirim ke email Anda

Baca Juga: Lapor SPT Tahunan 2024 Pakai DJP Online atau Coretax? Ini Caranya

Langkah-Langkah Lapor SPT 1770S via e-Filing

Wajib pajak dengan penghasilan tahunan di atas Rp60 juta wajib menggunakan formulir 1770 S. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Log in ke DJP Online melalui https://djponline.pajak.go.id/account/login
  2. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode CAPTCHA
  3. Pilih menu "Lapor" dan layanan "e-Filing"
  4. Klik "Buat SPT" dan ikuti panduan yang tersedia
  5. Pilih pengisian "Dengan Bentuk Formulir" untuk pengguna berpengalaman atau "Dengan panduan" untuk kemudahan pengisian
  6. Masukkan data formulir (tahun pajak, status SPT, pembetulan)
  7. Tambahkan bukti pemotongan pajak (jika ada)
  8. Lengkapi informasi penghasilan neto, penghasilan lain, dan penghasilan luar negeri
  9. Tambahkan daftar harta, utang, dan tanggungan
  10. Isi kewajiban zakat/sumbangan keagamaan (jika ada)
  11. Tentukan status kewajiban perpajakan suami-istri
  12. Cek perhitungan PPh dan status bayar (Lebih Bayar/Kurang Bayar/Nihil)
  13. Konfirmasi dengan klik "Setuju/Agree"

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x