KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyampaikan efisiensi anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI pada Selasa kemarin.
Pemangkasan anggaran tersebut mencakup tunjangan dosen non-PNS, bantuan lembaga perguruan tinggi, serta sejumlah bantuan sosial beasiswa.
Awalnya, anggaran Kemendiktisaintek direncanakan sebesar Rp22,5 triliun, namun dipangkas menjadi sekitar Rp14,3 triliun.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brojonegoro, menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan Dirjen Anggaran mencakup pemotongan 9 persen pada bantuan sosial beasiswa, 25 persen pada tunjangan dosen non-PNS, dan hingga 50 persen pada layanan publik perguruan tinggi.
Satryo meminta agar Komisi X DPR RI dapat mempertahankan anggaran layanan perguruan tinggi guna menghindari potensi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
#kemendikti #beasiswa #efisiensianggaran
Baca Juga: Banjir di Maros Rusak Jalan, Aspal Terangkat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.