Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Balada Fraud eFishery, Lapor ke Investor Pendapatan Rp12,18 T tapi Ternyata Cuma Dapat Rp2,54 T

Kompas.tv - 23 Januari 2025, 13:12 WIB
balada-fraud-efishery-lapor-ke-investor-pendapatan-rp12-18-t-tapi-ternyata-cuma-dapat-rp2-54-t
Alat pemberi pakan ikan otomatis yang diproduksi eFishery. Unicorn yang bergerak di bidang teknologi akuakultur, eFishery, dilaporkan telah mengelembungkan pendapatan mereka sebesar 600 juta dolar AS atau sekitar Rp9,75 triliun (kurs Rp16.200) selama periode Januari-September 2024. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Unicorn yang bergerak di bidang teknologi akuakultur, eFishery, dilaporkan telah menggelembungkan pendapatan mereka sebesar 600 juta dolar AS atau sekitar Rp9,75 triliun (kurs Rp16.200) selama periode Januari-September 2024.

Melansir Straits Times, Kamis (23/1/2025), informasi itu berasal dari draf laporan setebal 52 halaman yang dikerjakan FTI Consulting dan bocor ke media.

Awalnya, dalam laporan keuangan kepada para investor, manajemen eFishery menyajikan data pendapatan sebesar 752 juta dolar AS (Rp12,18 T) dengan keuntungan sebesar 16 juta dolar (Rp259 M) selama sembilan bulan pertama 2024. Namun setelah ditelusuri, ternyata perusahaan yang berawal dari startup yang membuat mesin pemberi pakan ikan dan udang otomatis itu, justru merugi.

Baca Juga: Setelah PHK 200 Karyawan, Startup Bimbel Online Zenius Umumkan Tutup

Kinerja keuangan eFishery yang sebenarnya yakni hanya memperoleh pendapatan 157 juta dolar AS (Rp2,54 T) dan rugi 35,4 juta dolar AS (Rp573,48 M).

“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” demikian tertulis dalam laporan itu.

Laporan itu kini bisa diketahui publik setelah seorang whistle blower menginformasikan masalah ini kepada salah seorang anggota dewan pengawas perusahaan. Ia menyebut laporan keuangan eFishery tidak akurat dan banyak dimanipulasi.

Baca Juga: Google akan Ajukan Banding usai KPPU Denda Rp202,5 Miliar Akibat Praktik Monopoli

Setelah mendapat laporan, penyelidikan terhadap eFishery pun dimulai pada Desember 2024 dan berujung pemecatan salah satu pendiri eFishery, Gibran Huzaifah, yang juga menjabat sebagai CEO.

"Kami sepenuhnya menyadari beratnya spekulasi pasar, dan kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius. Kami tetap berdedikasi untuk menegakkan standar tata kelola dan etika perusahaan tertinggi di semua operasi eFishery,” kata eFishery dalam pernyataan resminya melalui surat elektronik.

Penyelidikan itu dilakukan di antaranya dengan melakukan lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan, tinjauan akun dan pesan di WhatsApp, Slack, dan saluran komunikasi lainnya.

Baca Juga: ExxonMobil Teken Komitmen Investasi CCS dan Kompleks Petrokimia di RI Senilai 10 Miliar Dolar AS

Bahkan, angka-angka penggelembungan yang dilakukan eFishery tersebut kemungkinan akan berubah lebih lanjut. Sebab, masih ada laporan bank, wawancara, dan rekening lain yang masih belum ditemukan atau diselesaikan.

Hingga kini, para pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Gibran Huzaifah, Temasek dari Singapura, serta SoftBank dari Jepang menolak berkomentar. Dua nama terakhir adalah investor besar eFishery.

Sebelumnya, eFishery juga telah mempekerjakan PricewaterhouseCoopers dan Grant Thornton untuk mengaudit hasil keuangan. Namun kedua firma akuntansi tersebut juga menolak berkomentar.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x