JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun. Berikut cara mudah mengecek status penerima PKH menggunakan NIK KTP.
Program ini diprioritaskan untuk keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.
Pemerintah juga akan melakukan perbaikan sasaran penerima untuk mengurangi kesalahan data dan mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga di sekitar garis kemiskinan.
Bagi masyarakat penerima PKH 2025 kini bisa dicek melalui dua cara mudah, yaitu menggunakan aplikasi di ponsel dan website resmi menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Litbang Kompas: 19,1 Persen Responden Tidak Puas Kinerja Prabowo-Gibran, Bansos Dinilai Tak Merata
Masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH melalui dua cara:
Untuk tahun 2025, PKH akan dicairkan dalam empat tahap:
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025 Sudah Cair? Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000/tahun
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.