JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pagar laut di perairan Tangerang dilakukan untuk membuat reklamasi alami.
Ketika dipagari, akan ada pendangkalan di laut tersebut karena kenaikan tanah.
“Pemagaran ini dilakukan tujuannya agar tanahnya itu semakin naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ombak datang, lalu ombak itu surut nanti sedimentasinya tertahan sehingga akan terjadi daratan. Jadi bisa dibilang seperti reklamasi alami,” kata Trenggono usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Menteri KKP Sebut Tak Ada Silang Pendapat dengan TNI AL, Pembongkaran Pagar Laut Dilanjutkan Rabu
“Jumlahnya itu (daratan) sangat besar. Tadi, saya laporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 hektare itu, kira-kira sekitar 30.000-an hektare kejadiannya,” tambahnya dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Ia menegaskan, wilayah laut tidak boleh diterbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Sehingga ratusan SHGB dan SHM yang diterbitkan di wilayah Laut Tangerang itu sudah pasti ilegal.
Trenggono menyebut, perairan yang dipagari ini menjadi daratan nantinya, akan muncul pihak-pihak yang mengklaim dengan menunjukkan SHGB dan SHM mereka.
Baca Juga: Menteri ATR Ungkap 263 SHGB dan 17 SHM di Pagar Laut Tangerang, Ada yang Milik Pribadi
“Di bawahnya, ternyata menurut identifikasi Pak Menteri ATR/BPN itu ada sertifikatnya, yang atas nama siapa, atas nama siapa, teman-teman bisa cek sendiri,” tuturnya.
“Kalau sudah jadi daratan itu nanti nongol tuh sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini ya itu tidak berlaku,” sambungnya.
Trenggono juga menjelaskan pihaknya tidak bersilang pendapat dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) terkait pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang.
Baca Juga: Prabowo Yakin Indonesia Tak Impor BBM Lagi dalam Lima Tahun
Menurutnya koordinasi antara Kementerian KKP dan TNI AL berjalan baik. Keduanya sudah sepakat untuk membongkar pagar ilegal tersebut.
"Yang pasti tidak ada silang pendapat, kita sepakat," kata Trenggono.
Ia mengungkap, Kementerian KKP akan melakukan rapat koordinasi dengan TNI AL pada Rabu (22/1) pagi. Setelah koordinasi, pembongkaran pagar laut akan dilanjutkan.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah: Hashim Djojohadikusumo Ungkap Investor dari UEA, Turki, Singapura, Taruh Minat
"Jadi sudah akhirnya tadi sepakat, jadi bukan silang pendapat. Jadi saya sampaikan kepada KSAL saya harus ada bukti dulu Pak (sebelum pagar laut dibongkar). Sabar ya, kita kasih batas waktu sampai dengan hari Rabu, oke setuju. Maka nanti secara bersama-sama di hari Rabu," ungkapnya.
Pembongkaran pagar laut itu juga sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan akan diselesaikan pada pekan ini agar nelayan bisa kembali melaut. Trenggono menyatakan, Presiden Prabowo meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.