Bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Sembako akan dicairkan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera melakukan transaksi dan memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan. (Sumber: Kementerian Sosial)
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jadwal pencairan dan nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.
Program yang didanai melalui APBN 2025 dengan total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun ini akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Tahap 1
Tahap 2
Baca Juga: 2 Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, PIP, Bisa Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
Tahap 3
Tahap 4
Program PKH 2025 merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat prasejahtera, khususnya keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran bantuan yang dilakukan secara bertahap ini diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup penerima manfaat dan mempercepat proses graduasi keluarga dari garis kemiskinan.
Kategori Ibu dan Anak
Kategori Pendidikan
Kategori Kelompok Rentan
Baca Juga: Cair Bulan Ini! Simak 2 Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP di Situs Kemensos
Penerima PKH diingatkan untuk memastikan data diri mereka sudah terverifikasi dan akurat untuk memperlancar proses penyaluran bantuan.
Apabila ada perubahan data atau kendala dalam penerimaan bantuan, penerima dapat menghubungi petugas PKH setempat atau mengunjungi kantor Dinas Sosial terdekat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.