JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 untuk sejumlah wilayah di Indonesia per Desember 2024.
Proses pencairan akan dilaksanakan melalui empat bank utama: BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Masyarakat yang tidak memiliki rekening bank dapat menerima bantuan melalui kantor pos setempat.
Pencairan tahap akhir tahun ini merupakan bagian dari empat tahap pencairan sepanjang 2024. Berikut jadwal lengkap daftar pencairan bantuan sosial PKH yang berlangsung dalam empat tahap.
Nominal bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan tertinggi dengan Rp750.000 per tahap, sementara penerima bantuan pendidikan SD mendapatkan nominal terendah Rp225.000 per tahap.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT dan Saldo Dana Rp 400 Ribu yang Sudah Cair di cekbansos.kemensos.go.id
Proses seleksi dilakukan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjamin tepat sasaran dan akurasi penerima bantuan. Hingga akhir Desember 2024, diperkirakan ribuan keluarga akan menerima manfaat dari program PKH ini.
Penerima manfaat dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kemensos:
Baca Juga: Rencana Bansos Imbas PPN 12 Persen, Cak Imin: Belum Dibahas
Untuk menjadi penerima manfaat PKH, berikut adalah persyaratannya:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.