Kompas TV bisnis perbankan

Klarifikasi Video Viral Nasabah BCA Yang Tak Bisa Cairkan Deposito

Kompas.tv - 29 Juni 2020, 01:10 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPASTV – Sebuah video berdurasi satu menit viral di media sosial.

Video tersebut menampilkan protes dari seorang pengacara kondang, Hotman Paris.

Dalam video tersebut, Hotman menyebut, seorang nasabah BCA tidak bisa mengambil dana deposito yang ia tabung sejak tahun 1989.

"Pagi ini datang dari Surabaya. Mereka punya deposito sejak tahun 1989 di BCA. Pada saat mau dicairkan, BCA cabang Surabaya, sekarang masuk Veteran. Pada saat mau dicairkan katanya tidak ada kata BCA. Katanya disebutkan sudah dicairkan tapi tidak ada bukti. Tolong BCA ini nasib rakyat bagaimana," kata pengacara Hotman Paris dalam video tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Ikut Soroti Pedagang Bakso Viral yang Ludahi Mangkuk

Menanggapi video viral ini, Pengacara Hotman Paris pun angkat bicara lewat akun instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial.

Video tersebut dibuat pada hari Sabtu 27 Juni 2020.

“Tapi itu kejadian orang datang ke Kopi Joni beberapa tahun lalu, entah kenapa saya tidak mengerti alasannya, kenapa sekarang diviralkan. Saya tidak tahu siapa yang memviralkan, dan saya tidak setuju itu diviralkan, karena itu kejadian beberapa tahun lalu”, ujar Hotman Paris di video tersebut (27/6/2020).

Sementara itu, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengirimkan rilis melalui whatsapp kepada Kompas TV pada 27 Juni 2020.

Rilis tersebut menyebutkan, bahwa video viral tersebut tidak benar dan masalahnya sudah diselesaikan. 

“Sehubungan dengan kembali beredarnya video terkait Isu pencairan deposito di media sosial, dapat kami sampaikan bahwa video tersebut direkam dan disebarluaskan pertama kali pada Februari 2019. Dapat kami sampaikan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar”, ujar BCA dalam rilis tersebut.

Baca Juga: BCA Paling "Lahap" Akuisisi Perbankan


BCA juga menyebutkan akan menempuh jalur hukum atas beredarnya informasi tersebut.

“Atas perkara dimaksud sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan satu perkara lainnya sedang dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Atas beredarnya informasi yang tidak benar tersebut, BCA akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, seperti yang tertulis dalam rilis.

Video dan artikel ini dibuat untuk melengkapi video yang sudah kami tayangkan sebelumnya di kanal ini pada link https://www.youtube.com/watch?v=0m1WOTGCVMU



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x