Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Saat DPR Cecar Sri Mulyani Soal Tatap Muka Pegawai Pajak, Buzzer, dan Promosi Rafael

Kompas.tv - 28 Maret 2023, 10:40 WIB
saat-dpr-cecar-sri-mulyani-soal-tatap-muka-pegawai-pajak-buzzer-dan-promosi-rafael
Rapat Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Komisi XI/Dina Karina)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara soal Naik Alphard di Apron Bandara Soetta, Sebut Protokol Menkeu

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu menilai apa yang dilakukan Kemenkeu dalam kehebohan dana mencurigakan Rp300 trilkun, seperti amatiran. 

Kata dia, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani berada dalam Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). 

Harusnya, ketika ada aliran dana mencurigakan, Kemenkeu dan Kemenkopolhukam bekerja dalam senyap untuk menyelidiki. 


 

Politisi PDIP ini juga menyoroti langkah Sri Mulyani menemui para buzzer untuk menyelesaikan persoalan yang selalu bikin heboh di media sosial. Menurut dia, persoalan ini bukan masalah media sosial. 

"Kacau negara ini. Ini yang saya katakan tadi, kita dikelola profesional atau amatiran?" tanya Masinton. 

Baca Juga: Sri Mulyani Mengaku Kaget Soal Publikasi Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu dari Media

Ada juga Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbakhun, yang mempertanyakan mengapa Rafael Alun bisa naik jabatan padahal sudah lama masuk kategori pegawai yang berisiko tinggi. Ia menilai deteksi dini Kemenkeu tak befungsi. 

"Saya tanya salahnya siapa. Siapa yang merekomendasikan dia mendapat job ke eselon 2," ujarnya. 

Sementara Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Fauzi Amro ikut memberikan komentar. Ia menyoroti Kemenkeu dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) seperti tidak akur. Hal itu terlihat dari begitu banyak surat yang dikirim ke Kemenkeu tapi tidak pernah ditanggapi.

"Masa setiap tahun ada surat masuk tapi tidak diberikan laporan...tidak masuk akal, kaya kucing-kucingan," sebut Fauzi. 

"Padahal kedua lembaga ini sudah melakukan kerjasama sejak 2007. Ada apa antara Kementerian Keuangan dengan PPATK?" sambungnya. 



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x