Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sri Mulyani Beberkan Kronologi Informasi Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun yang Bikin Geger

Kompas.tv - 21 Maret 2023, 08:57 WIB
sri-mulyani-beberkan-kronologi-informasi-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-yang-bikin-geger
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penjelasan Hasil Rapat Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terkait Transaksi Mencurigakan, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan kronologi informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu, yang membuat geger publik tanah air.

Lewat akun Instagramnya, Senin (20/3/2023), Sri Mulyani menjelaskan awalnya Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu 8 Maret 2023, menyatakan ke media ada pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu Rp300 triliun, di mana sumbernya adalah surat PPATK ke Menkeu.

Kemudian Menkeu menanyakan ke Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal surat itu, tapi ternyata tidak ada surat diterima Kemenkeu hingga Kamis pagi pukul 08.00.

"Kamis, 9/3/2023 - Kepala PPATK mengirim surat nomer SR/2748/ AT.01.01/III/2023 tertanggal 7 Maret 2023, namun baru dikirim Kamis 9/3/2023 pukul 09.00," tulis Sri Mulyani.

"Surat dengan lampiran 36 halaman berisi daftar 196 laporan PPATK ke Itjen Kemenkeu sejak 2009-2023 berisi daftar nomer surat dan nama pegawai terlapor - dan tindak lanjut Kemenkeu. Surat PPATK ini TIDAK MENCANTUMKAN DATA UANG Rp.300 Triliun," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Teken Aturan Baru, Asuransi Kematian PNS Kini Jadi Rp8 Juta

Lalu, Menkeu menanyakan kembali Mahfud dan Kepala PPATK soal nformasi dan data Rp300 triliun yang tidak ada dalam surat PPATK SR/2748/AT.01.01/2023.

Pada Jumat (10/3/2023), Sri Mulyani mengutus Wamenkeu, Irjen, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai dan Sekjen Kemenkeu menghadap Mahfud untuk mengklarifikasi dan mengecek data agar tidak terjadi simpang siur pernyataan publik.

Diikuti penjelasan pers oleh Mahfud dan Wamenkeu, bahwa angka Rp300 triliun bukan korupsi namun transaksi yang berhubungan dengan tugas Kemenkeu.

"Sabtu 11/3/2023 - Pak Mahfud hadir di kantor Menkeu menjelaskan mengenai pernyataan terkait Rp 300 Triliun bersama Menkeu. Menkeu menjelaskan seluruh 196 laporan PPATK sejak 2009-2023 bahkan sejak 2007 SELURUHNYA SUDAH DITINDAKLANJUTI Itjen Kemenkeu," ujar Sri Mulyani.

"HINGGA SABTU 11/3/2023 MENKEU TETAP BELUM MENERIMA DATA 300 Triliun dari PPATK, jadi tidak dapat menjelaskan ke publik tentang Rp 300Triliun. Menkeu meminta kepala PPATK menjelaskan ke publik secara detail dan transparan dan segera mengirim data ke Kemenkeu," ucap dia.

Baca Juga: Pakar: Pernyataan Terbaru Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 T Bikin Bingung

Selanjutnya pada Senin (13/3/2023), Kepala PPATK baru mengirim surat SR/3160/ AT.01.01/11/2023 kepada Menkeu dengan lampiran 43 halaman.



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.