Kompas TV nasional politik

PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat Bantuan Langsung Tunai 600 Ribu dari Pemerintah

Kompas.tv - 6 Agustus 2020, 18:17 WIB
pns-dan-pegawai-bumn-tak-dapat-bantuan-langsung-tunai-600-ribu-dari-pemerintah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Bantuan lansung tunai sebesar Rp600 ribu dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya diperuntukan bagi pegawai non PNS dan BUMN.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menjelaskan dalam catatannya ada 13,8 juta tenaga kerja dengan kriteria non PNS dan BUMN yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).

Mereka merupakan pegawai yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Erick Thohir: Bantuan Rp 600.000 Cair September 2020

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan," ujar Erick melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (6/8/2020).

Erick menambahkan BLT Rp600 ribu ini yang diberikan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat. 

Hal ini, sambung Erick, penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

Saat ini program BLT atau stimulus ekonomi sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian KetenagaKerjaan pada September 2020 mendatang.

Baca Juga: Erick Thohir Akui Ada Orang Titipan di Kursi Komisaris BUMN: Tidak Semua Diterima!

Nantinya BLT Rp600 ribu per bulan akan diberikan selama empat bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x