Kompas TV regional berita daerah

Gelapkan Mobil Pembiayaan Polisi Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga

Kompas.tv - 6 Agustus 2020, 17:26 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aparat reskrim polsek panakkukang makassar menangkap seorang ibu rumah tangga karena menggelapkan mobil usaha pembiayaan. Akibat kejadian ini perusahaan leasing merugi ratusan juga rupiah.

Pelaku dengan inisial a34 tahun harus berurusan dengan kepolisian. Ia ditangkap atas laporan dari perusahaan pembiayaan yang merasa dirugikan. Awalnya tersangka mengambil uang 50 juta rupiah dengan menggadaikan bpkb mobilnya ke perusahaan pembiayaan. Saat pembayaran tersangka tidak melakukan kewajibannya yakni 2 koma 7 juta perbulan dan menunggak selama 2 tahun. Saat dicek petugas pembiayaan mobil yang dijadikan jaminan telah dipindah tangankan tanpa sepengetahuan pihak leasing. Disisi lain tersangka diketahui tidak mampu membayar cicilan dari pinjaman. Atas kejadian ini perusahaan leasing alami kerugian hingga 180 juta rupiah.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman pidana dengan ancaman 2 hingga 4 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.