Kompas TV regional berita daerah

Langgar Protokol Kesehatan, ASN di Jawa Tengah Bakal Kena Denda

Kompas.tv - 5 Agustus 2020, 16:48 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah, yang terbukti melanggar protokol kesehatan, akan dikenai denda sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Penerapan denda di kalangan asn tersebut sebagai contoh kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat ini sedang menyiapkan mekanisme bagi ASN Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan. Tidak menutup kemungkinan, denda dalam bentuk uang dan akan diterapkan bagi ASN yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker atau tidak memperdulikan jaga jarak.

Apabila para ASN tertib dan mentaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka  tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.

Menurut Ganjar Pranowo, tida ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja, jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak memiliki uang untuk membayar denda.

#GubernurJawaTengah #GanjarPranowo #ASN



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.