Kompas TV nasional sosial

Ada Pandemi Covid-19, Nadiem Makarim: Enggak Boleh Ada yang Drop Out, Mahasiswa Harus Terus Sekolah

Kompas.tv - 5 Agustus 2020, 14:30 WIB
ada-pandemi-covid-19-nadiem-makarim-enggak-boleh-ada-yang-drop-out-mahasiswa-harus-terus-sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi untuk pembelajaran tatap muka di Sekolah, Rabu (08/07/2020). (Sumber: Dok. Disdik Jabar)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menegaskan dirinya tak ingin ada mahasiswa yang drop out karena imbas pandemi virus corona atau Covid-19.

Karena itu, pemerintah akan terus memikirkan jalan terbaik bagi pendidikan di masa-masa sulit seperti saat ini. 

Nadiem mengakui pandemi Coviod-19 sangat berdampak pada pendidikan. Mulai dari adaptasi pembelajaran jarak jauh hingga masalah orang tua mahasiswa yang ekonominya terdampak, sehingga sulit membayar biaya kuliah anaknya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS untuk Beli Kuota Internet

"Enggak boleh ada yang drop-out, mahasiswa semuanya harus terus sekolah, harus terus bisa mendapatkan pendidikannya. Itu yang jadi salah satu hal yang kita jaga bersama," kata Nadiem dalam sebuah webinar di Jakarta pada Selasa, (4/8/2020).

Nadiem menturkan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah strategis untuk membantu meringankan beban orang tua mahasiswa terdampak pandemic, sehingga anak mereka tetap bisa kuliah meski jarak jauh.

"Kami sudah mengambil langkah pertama menambahkan Rp 1 triliun bantuan UKT mahasiswa yang sudah kita kerahkan dan juga pelaksanaan relaksi pembayaran UKT untuk perguruan tinggi negeri," ujar Nadiem.

Selanjutnya, Nadiem mengajak mahasiswa untuk mengubah pola pikir dari korban terdampak pandemi menjadi agen perubahan agar beradaptasi dengan kondisi sulit.

Baca Juga: Respons NU dan Muhammadiyah Setelah Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Polemik POP Kemendikbud

Menurutnya, ini perlu dilakukan karena kesehatan merupakan yang utama sebelum mulai belajar tatap muka di kampus lagi.

"Negara ini seperti di-reset dengan pandemi covid ini. Ini kesempatan semua mahasiswa kita yang keluar ke dunia pekerjaan bahkan yang masih di universitas, untuk mempertanyakan kepada dirinya apa yang akan saya lakukan untuk bangsa ini dalam kesulitan," ucap Nadiem.

Diketahui, Kemendikbud telah mengatur mekanisme penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nadiem menjelaskan Permendikbud ini mengatur tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Bantuan UKT mahasiswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf Terkait Program Organisasi Penggerak

Permendikbud ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x