Kompas TV regional berita daerah

Empat Pemuda Diringkus Polisi Usai Konsumsi Sabu

Kompas.tv - 5 Agustus 2020, 14:03 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Bisnis narkoba kian hari semakin menjamur. Bandar besar, pengedar hingga kurir masih dengan bebas berkeliaran di masyarakat.

Polisi baru-baru ini kembali menangkap empat orang pengedar sabu, penangkapan itu terjadi saat keempatnya sedang asik mengonsumsi sabu di Kawasan Bumi Waras, Bandar Lampung. Mereka berencana mengedarkan barang haram tersebut di Wilayah Bandar Lampung.

Para tersangka bukan pengedar biasa, menurut polisi keempatnya merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba yang masuk dalam target operasi polisi sejak 3 bulan terakhir. Dalam pemeriksaan juga ditemukan percakapan antar tersangka dengan anggota jaringan lainnya di wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Penangkapan itu turut disita sejumlah barang bukti berupa timbangan digital dan puluhan plastik kemasan narkoba.

Baca Juga: Forkopimda Lampung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 tentang kepemilikan narkotika dengan pidana 10 tahun penjara.

#sabu #narkoba #bandarnarkoba  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x