Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pulihkan Ekonomi Melalui Penanggulangan Banjir, Dinas SDA DKI Jakarta Ajukan Anggaran Rp 5 Triliun

Kompas.tv - 5 Agustus 2020, 06:30 WIB
pulihkan-ekonomi-melalui-penanggulangan-banjir-dinas-sda-dki-jakarta-ajukan-anggaran-rp-5-triliun
Ilustrasi banjir di DKI Jakarta (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperoleh pinjaman dana untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 12,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Dari dana tersebut, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengajukan anggaran kurang lebih Rp 5 triliun untuk penanggulangan banjir.

Baca Juga: SUCI 4 - Stand Up Comedy Dzawin: Bogor Sering Jadi Kambing Hitam Atas Banjir Jakarta

"Totalnya Rp 5 koma sekian triliun lah. Tapi Rp 5 sekian triliun itu dibagi beberapa sub kegiatan ada pembebasan lahan, ada pembangunan, ada pemeliharaan, ada vertical drainage," ujar Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta, Dudi Gardesi saat dihubungi awak media, Selasa (4/8/2020).

Namun demikian, Dudi belum bisa merinci secara pasti program pengendalian banjir apa saja yang bakal menggunakan anggaran tersebut. 

Menurutnya, proses eksekusi seharusnya sudah bisa berjalan pada tahun 2020 ini bila rancangan program telah selesai. 

"Ya kita inisiasi mulai dari sekarang juga. Ya dari proses lelangnya, proses perencanaannya, segala macam jadi paling lambat ya kita sih inginnya dipercepat di 2020 ini sudah ada eksekusi," tutur Dudi. 

Baca Juga: Kemenkeu Pinjamkan DKI Jakarta Rp 12 Triliun dan Jabar Rp 4 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi

Dudi mengatakan, program yang sudah pasti dijalankan tahun ini adalah pembelian sejumlah pompa mobile untuk dioperasikan saat hujan. 

"Tapi yang 2020 ini sudah pasti kaya pompa-pompa mobile kita tetap beli supaya untuk back up kalau ada pompa-pompa yang trouble lagi seperti awal tahun kemarin," kata Dudi. 

Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun dengan rincian sebesar Rp 4,5 triliun untuk tahun 2020 dan sebesar Rp 8 triliun untuk tahun 2021. 

Karena dampak pandemi Covid-19 yang menjadi pertimbangan adanya pinjaman itu.

Pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x