Kompas TV bisnis bumn

Ombudsman dan KPK Usut 397 Komisaris Rangkap Jabatan, Ini Respons BUMN

Kompas.tv - 4 Agustus 2020, 21:43 WIB
ombudsman-dan-kpk-usut-397-komisaris-rangkap-jabatan-ini-respons-bumn
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih. Ombudsman dan KPK Usut 397 Komisaris Rangkap Jabatan, Ini Respons BUMN. (Sumber: Ombudsman RI)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman RI menemukan ada 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 167 komisaris di anak perusahaan BUMN. Angka tersebut untuk rentang tahun 2016-2019.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, mereka yang merangkap jabatan ini juga terindikasi rangkap penghasilan.

"Hingga tahun 2019, ada 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan 167 komisaris di anak perusahaan BUMN," kata Alamsyah dalam konferensi pers daring, Selasa (4/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ditemukan 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: Memperburuk Tata Kelola dan Layanan Publik

Ia menuturkan, Ombudsman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan analisis terhadap data tersebut.

Mereka melakukan pendalaman atau profiling terhadap 281 komisaris yang masih aktif di instansi asal.

Hasilnya, sebagian dari komisaris yang rangkap jabatan itu berpotensi konflik kepentingan dan tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan penempatan.

Dalam surat yang mereka serahkan kepada Presiden, ada empat kesimpulan yang dicatat Ombudsman terkait praktik rangkap jabatan komisaris BUMN.

Pertama, adanya benturan regulasi akibat batasan yang tidak tegas sehingga menyebabkan penafsiran yang berbeda dan cenderung meluas.

Kedua, pelanggaran terhadap regulasi yang secara eksplisit telah mengatur pelarangan rangkap jabatan (UU, PP, dan peraturan menteri).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.