Kompas TV nasional kompas petang

Rektor Bantah Hadi Pranoto Lulusan IPB

Kompas.tv - 4 Agustus 2020, 18:45 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hadi Pranoto, dilaporkan oleh LSM Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya terkait klaim ditemukannya obat Covid-19.

Hadi Pranoto mengaku akan menghadapi laporan tersebut dan akan menempuh langkah hukum dengan menuntut balik pihak pelapor.

Hadi mengaku sudah menyiapkan tim kuasa hukum. Dan akan melaporkan balik pelapor serta menuntut ganti rugi 10 miliar dollar Amerika.

Hadi juga sempat mengucapkan permintaan maaf apabila ada pihak yang tidak suka. Namun menurutnya apa yang dilakukan ini untuk bangsa dan negara. 

Dirinya juga siap apabila ada pihak yang ingin duduk bersama menguji herbal temuannya.

Polda Metro Jaya akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto terkait laporan dari Cyber Indonesia. 

Polisi akan meminta keterangan keduanya sebagai rangkaian penyelidikan dugaan berita bohong atau Undang-Undang ITE.

Sebelumnya, Nama Hadi Pranoto mendadak viral setelah diwawancarai musisi Anji. Ia mengklaim berhasil menemukan obat Covid-19 hasil uji coba timnya.

Menurut Hadi pembuatan obat Covid-19 ini bukan semata-mata mencari keuntungan melainkan bagaimana caranya menyelamatkan bangsa dan negara.

"Bagi saya apapun bentuknya saya dan Tim tetap bekerja untuk kemanusiaan," kata Hadi Pranoto saat diwawancarai di Bogor (3,8,2020).
 
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x