Kompas TV entertainment selebriti

Polda Bali Layangkan Panggilan untuk Jerink SID soal "IDI Kacung WHO"

Kompas.tv - 4 Agustus 2020, 16:15 WIB
polda-bali-layangkan-panggilan-untuk-jerink-sid-soal-idi-kacung-who
I Gede Ari Astina atau Jerinx, personel band Superman is Dead. (Sumber: Tribunnews.com)

DENPASAR, KOMPAS.TV - Polda Bali kembali panggil Jerink SID untuk pemeriksaan terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

IDI Bali melaporkan musisi bernama asli I Gede Ari Astina pada 16 Juni lalu atas unggahan di akun Instagram. Jerink menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Kalimat Jerink di media sosialnya yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, saat dihubungi, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Polda Bali Akui Jerinx Dilaporkan IDI soal "Kacung WHO", Bakal Dipanggil Kamis 6 Agustus

Rencananya, Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/7/2020) mendatang. Sebelumnya Polda Bali pernah memanggil Jerink untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli. "Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.

Dalam pelaporan IDI, Jerinx akan dikenakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja membenarkan pihaknya telah melaporkan Jerinx karena menuding IDI sebagai kacung WHO.

Baca Juga: Jerinx SID dan Hotman Paris Saling Sindir di Medsos Terkait Corona

Atas tudingan itu, IDI sebagai sebuah organisasi merasa terhina. 

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020). 

Terkait laporan yang telah dilakukannya, IDI Bali kini menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berjalan.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x