Kompas TV video cerita indonesia

Curhat Anji Pasca Viral Soal Obat Corona

Kompas.tv - 4 Agustus 2020, 15:55 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV – Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Senin (03/08/2020).

Pelaporan terkait klaim Hadi Pranoto telah menemukan obat covid-19 di media sosial youtube akun dunia manji.

Melihat update dari Insta story milik Anji pun mengutarakan isi hatinya.

"Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan, namun malah menjadi sebuah kejelekan," tulis Anji, Selasa (4/8/2020).

Ia pun menceritakan setelah perbincangannya dengan Hadi Pranoto viral, ada yang mengirim pesan kepadanya sambil marah-marah.

"Ada yang langsung chat WA marah-marah, tapi esensinya baik saya sangat menghargai. Saya akan menyelesaikan semua ini dengan baik. Tunggu beberapa hari ke depan dan ini adalah momen untuk memfilter teman," ungkap Anji.

Baca Juga: Videonya Viral, Anji dan Hadi Pranoto malah Dilaporkan ke Polisi

Anji menuturkan banyak yang merespons perilakunya.

Ia berjanji akan menyelesaikan semuanya dengan baik.

Anji dan Hadi Pranoto terancam dikenakan pasal UU ITE.

Laporan ke polisi yang dilayangkan oleh Muannas Alaidid, membuat Hadi Pranoto terancam 10 tahun penjara.

Sedangkan Anji bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.