Kompas TV nasional peristiwa

Dua Buronan Kelas Kakap Disebut Kembali Tertangkap di Luar Negeri, Siapa Orangnya?

Kompas.tv - 4 Agustus 2020, 05:00 WIB
dua-buronan-kelas-kakap-disebut-kembali-tertangkap-di-luar-negeri-siapa-orangnya
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Dua buronan kelas kakap asal Indonesia dikabarkan kembali tertangkap di luar negeri. Saat ini, keduanya masih diamankan oleh pihak keamanan Amerika Serikat.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. 

Menurut dia, kerugian atas kasus yang dilakukan oleh kedua buronan ini melebihi terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yakni Djoko Tjandra.

Baca Juga: Kabareskrim Listyo Sigit Disebut Menang Taruhan karena Berhasil Menangkap Buronan Djoko Tjandra

Neta menuturkan, pihak kepolisian saat ini masih terkesan tenang menyikapi informasi penangkapan dua buroanan kelas kakap tersebut. Sikap demikian tersebut berbeda dengan Djoko Tjandra. 

"Pihak Polri masih slow-slow saja menyikapinya. Tidak heboh seperti saat memburu Djoko Tjandra,” kata Neta dikutip dari Warta Kota pada Senin (3/8/2020) malam.

“Padahal kedua buronan ini lebih merugikan banyak orang dan jumlah uang yang dikemplangnya lebih besar." 

Neta menjelaskan, informasi yang diperoleh IPW dari Amerika Serikat menyebutkan, bahwa ada dua buronan Indonesia yang masuk dalam Red Notice. 

Baca Juga: Kabareskrim Listyo Sigit Pimpin Penangkapan Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra di Malaysia

Setelah diketahui keberadaannya di AS, kedua buronan itu berhasil ditangkap pihak imigrasi AS atau ICE. Dari informasi yang diperoleh, kedua buronan itu masuk red notice sejak 2018.

"Info sumber IPW Senin sore ini, pihak Indonesia sedang berkordinasi untuk bisa membawa pulang keduanya ke Indonesia,”ujar Neta.

“Dia bilang, 'Doakan bisa kita lakukan segera ya, sebab masih ada hambatan dari pihak AS disini,' Begitu kata sumber kami."

Neta mengungkapkan, kedua buronan yang ditangkap di AS itu adalah Indra Budiman dan Sai Ngo NG. 

Kasus yang menjerat Indra Budiman, kata Neta, terkait penipuan dan pencucian uang soal penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali. Kasus tersebut diketahui terjadi pada Mei 2015.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Djoko Tjandra Buronan Kasus Bank Bali Ditangkap!



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x