Kompas TV regional berita daerah

Sakit, Mantan Wali Kota Kupang Tunda Diperiksa Terkait Pembagian Aset Tanah Pemerintah

Kompas.tv - 3 Agustus 2020, 18:09 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, SH, MSi, Senin pagi tadi, tidak dapat memenuhi panggilan pertama dari penyidik Kejaksaan Tinggi NTT untuk diperiksa terkait dugaan pembagian aset tanah milik Pemerintah Kota Kupang.

4 orang kuasa hukum anggota DPRD NTT itu, pagi tadi, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi NTT untuk mengantarkan surat keterangan sakit dari dokter kepada penyidik.

"Klien kami saat ini masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi penyempitan di bagian kepala," ujar Yanto Ekon, salah satu kuasa hukum Jonas Salean.

Menanggapi adanya pemberitahuan itu, pihak Kejaksaan Tinggi NTT berencana akan menghadirkan dokter pembanding untuk memeriksa kesehatan mantan Sekda Kota Kupang tersebut, guna memastikan kondisi yang bersangkutan.

"Nanti kami jadwalkan pemanggilan ulang yang bersangkutan untuk diperiksa. Tapi sebelumnya kami juga akan hadirkan dokter pembanding untuk memeriksa yang bersangkutan," ujar Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, ketika dikonfirmasi terkait pembatalan pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya Jonas Salean dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi NTT atas dugaan pembagian aset tanah milik Pemerintah Kota Kupang, dimana kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

#MantanWaliKota #BagiBagiTanah #AsetPemerintah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x