Kompas TV bisnis kompas bisnis

BPKH Pastikan Dana Haji yang Disetorkan Aman

Kompas.tv - 31 Juli 2020, 23:25 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun ini pemerintah membatalkan keberangkatan haji karena mempertimbangkan faktor kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Setidaknya seribu anggota calon jemaah haji mengajukan pengembalian setoran pelunasan dana haji.

Sebetulnya secara keseluruhan tahun ini, pengelolaan dana haji berkisar antara Rp 137 triliun hingga Rp 140 triliun.

Meningkat dari tahun lalu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola Rp 124,3 hingga Rp 2 triliun dan  Rp 112,3 sampai Rp 5 triliun pada 2018 .

Dilihat nilai manfaat atau imbal hasil dari investasi dana haji, dua tahun lalu masih di kisaran 5 triliun.

Namun belakangan sudah 7 triliunan.

Hitungan BPKH tahun ini, nilai manfaat berkisar 7,2 triliun sampai 8 triliun rupiah bergantung pada kondisi hingga akhir tahun dan kebijakan haji pemerintah.

Pengelolaan dana haji dilakukan secara syariah.

Dalam pengelolaannya pada 2019, 54,3 triliun atau 43,7 persen ditempatkan di bank.

Sedangkan sisanya, 70,02 triliun pada investasi syariah

Membahas lebih lanjut bagaimana pembatalan keberangkatan haji tahun ini, simak dialog bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.