Kompas TV nasional peristiwa

Gema Takbir Iringi Kedatangan Djoko Tjandra ke Tanah Air

Kompas.tv - 30 Juli 2020, 21:42 WIB
gema-takbir-iringi-kedatangan-djoko-tjandra-ke-tanah-air
Djoko Tjandra (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Gema takbir iringi kedatangan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Malam ini, Kamis (30/7/2020), Djoko Tjandra diterbangkan dari Malaysia dan dijadwalkan tiba pada pukul 23.00 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma.

Sejak pukul 21.00 WIB, awak media sudah berada di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Gema takbir dari masjid yang berada di sekitar Bandara Halim tak henti berkumandang, mengingat Jumat esok umat muslim merayakan Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polisi Jemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma Malam Ini

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan tim Bareskrim Polri sedang membawa buronan Djoko Tjandra dari Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.

Djoko Tjandra diterbangkan dari Malaysia sekitar pukul 21.00 waktu setempat dan akan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. 

Argo menambahkan tim menjemput Djoko Tjandra dari Malaysia menuju Halim Perdanakusuma dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Nanti akan ada jumpa pers di Halim," ujar Argo saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka Surat Jalan Palsu

Nama Djoko Tjandra belakangan menghebohkan publik. Sejumlah pihak di Bareskrim Polri dan Pemprov DKI Jakarta harus kehilangan jabatan karena diduga membantu administrasi Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra hukum 2 tahun penjara terkait perkara hak tagih Bank Bali. Ia semestinya menjalani hukuman sejak 2009, namun hingga saat ini Djoko Tjandra lolos dari hukuman pidana penjara.

Ia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.

Baca Juga: Foto Bareng Djoko Tjandra Beredar di Medsos, Jaksa Pinangki Terbukti Langgar Disiplin

Djoko Tjandra sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Namun selama empat persidangan Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Djoko juga pernah mendapatkan surat jalan dari Bareskrim Polri. Belakangan diketahui surat jalan tersebut palsu.

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x