Kompas TV nasional hukum

Dua Terduga Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 30 Juli 2020, 16:49 WIB
dua-terduga-pencemaran-nama-baik-ahok-ditangkap-polisi
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menghadiri pelantikan Presiden Jokowi di gedung MPR/DPR (20/10/2019) (Sumber: KOMPAS.COM/ KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV -  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kedua pihak terduga ini diamankan di Bali dan Medan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku pencemaran memiliki komunitas di kawasan Sumatera Utara.

Baca Juga: Ahok Laporkan 2 Akun Instagram ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

"Benar sudah diamankan dua orang. Satu sedang diperiksa. Satu lagi sedang dijemput oleh tim," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Sampai saat ini Polda Metro Jaya belum membeberkan nama atau inisial dari kedua pelaku.

Menurut Yusri pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Adapun pencemaran nama baik yang dilakukan kedua terduga yakni menyinggung Ahok, ibu dan keluarganya.

Baca Juga: Reaksi Nicholas Sean Setelah Ahok Singgung Perceraian dengan Veronica Tan

"Bentuk pencemaran dilakukan di media sosial. Penghinaan baik ke BTP dan keluarga. Ini masih kita dalami," ujar Yusri.

Ahok melapor ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan kasus pencemaran nama baik keluarga kliennya itu ke Polda Metro Jaya.

Adapun selaku pihak terlapor yaitu dua akun di media sosial Instagram yakni @ito.kurnia dan @an7a_s679. 

Baca Juga: Ahok Ungkap Syarat Milenial Bisa Jadi Direktur Pertamina

Salah satu akun yakni @ito.kurnia kerap memposting ihwal Ahok dan keluarganya. Bahkan tak luput mantan istri Ahok, Veronica Tan.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x