Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Dalam Pelaksanaan Ibadah Idul Adha Tahun Ini

Kompas.tv - 30 Juli 2020, 09:08 WIB
pemerintah-imbau-masyarakat-patuhi-aturan-dalam-pelaksanaan-ibadah-idul-adha-tahun-ini
Jubir Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia (Sumber: Instagram Angkie Yudistia)
Penulis : Ninuk Bunski

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah mengimbau masyarakat mematuhi aturan dalam pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1441 Hijriah akibat situasi masih pandemi Covid-19. Protokol kesehatan harus diterapkan baik untuk proses ibadah shalat, penyembelihan hewan kurban, hingga mudik.

Hal itu dikemukakan Jubir Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia, dalam pernyataan tertulisnya kepada Kompas TV di Jakarta, Kamis (30/7/2020). “Jalankan panduan pelaksanaan berupa surat edaran dari kementerian agama, fatwa MUI, hingga aturan-aturan yang disiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing,” kata Angkie Yudistia.

Baca Juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Dalam Pelaksanaan Ibadah Idul Adha Tahun Ini

Angkie lebih lanjut berharap masyarakat yang akan mudik pada Idul Adha tahun ini tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari potensi penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah dengan melakukan tes kesehatan serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan yang fit sebelum mudik.

“Jangan memaksakan untuk mudik, jika kondisi badan dalam keadaan yang kurang sehat. Warga juga harus menjamin ketersediaan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer selama perjalanan,” ujarnya.

Baca Juga: Imbauan MUI Terkait Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Tengah Pandemi Corona

Sebelumnya, Kementerian Agama ( Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore. Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020). Dengan begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.

Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag meminta masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. 

"Menurut Menag, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.