JAKARTA, KOMPASTV - Terhitung mulai Rabu (29/07/2020) kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ditutup sementara selama sepekan.
Kantor akan kembali dibuka pada Selasa 4 Agustus 2020.
Adapun penutupan dilakukan setelah satu orang staf Komnas HAM terkonfirmasi positif covid-19.
Selama ditutup, seluruh aktivitas dan pelayanan pengaduan Komnas HAM dialihkan sementara melalui sistem daring.
“Kami menutup layanan dan seluruh aktivitas yang ada karena ingin memutus mata rantai penyebaran covid-19” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi secara virtual pada tim KompasTV.
Selain itu Komnas HAM juga lakukan tracing data para stafnya, dan membersihkan seluruh area kantor sesuai protokol kesehatan.
“seperti disinfektan, pengalihan sirkulasi udara serta upaya-upaya lain yang diperlukan.”jelas Beka.
Selama libur, seluruh staf dan pimpinan Komnas HAM akan melakukan rapid test.
“Yang (Staf) reaktif akan dilanjutkan dengan tes PCR, begitu juga seluruh komisioner akan diambil darahnya untuk rapid test dan PCR.” Ungkap Beka.
Meski begitu Komnas HAM tetap membuka layanan pengaduan, secara online, agar masyarakat tetap terlayani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.