Kompas TV nasional sapa indonesia

Semangat Menjaga Ideologi Pancasila

Kompas.tv - 27 Juli 2020, 12:30 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR meminta pemerintah konsisten menjaga ideologi Pancasila, agar tidak disusupi ideologi-ideologi lain, yang mencoba masuk dan mempengaruhi masyarakat. 

Salah satu langkah, dengan membuat undang-undang pembinaan nilai-niai pancasila.

Pemerintah, khususnya badan pembinaan ideologi pancasila kembali harus mensosialisasikan ideologi Pancasila kepada masyarakat. 

Mulai dari mengenalkan, meyakini, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Apalagi, kaum milenial yang kelak menjadi pemimpin bangsa ini, mulai disusupi ideologi-ideologi diluar Pancasila. Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam merawat ideologi Pancasila dan tantangan dimasa depan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendorong pemerintah segera membuat undang-undang pembinaan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah tidak setuju dengan substansi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

"Presiden tadi mengirim namanya RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Ibu Ketua DPR juga mengatakan tadi itu akan ditampung dan beda jauh dengan RUU HIP", ujar Mahfud saat hadir di Program Rosi Kompas TV, Kamis (16,07,2020) malam.

Mahfud juga menyatakan Pancasila menurut Pemerintah adalah yang tercantum dalam bagian pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. "Bagi Pemerintah, Pancasila itu adalah yang 5 di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945".
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x