Kompas TV nasional update

Dimulai Hari Ini, Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Sudah Bisa Rapid Test di Stasiun Keberangkatan

Kompas.tv - 27 Juli 2020, 11:17 WIB
dimulai-hari-ini-pengguna-kereta-api-jarak-jauh-sudah-bisa-rapid-test-di-stasiun-keberangkatan
Ilustrasi: penumpang kereta api jarak jauh tiba di stasiun. (Sumber: Dok. Humas Daop 5 Purwokerto)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bagi anda pengguna moda transportasi kereta api jarak jauh, dimulai hari ini, Senin (27/7/2020), rapid test Covid-19 sudah dapat dilakukan di stasiun.

Baca Juga: Rapid Test Massal Bagi Penumpang Kereta Jarak Jauh di Stasiun Senen

Pelaksanaan rapid test ini untuk tahap awal dimulai dilakukan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Namun, setelah itu menyusul akan dibuka pula di 12 stasiun lainnya.

Menurut VP Public Relations PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus, calon penumpang yang belum melakukan rapid test, dapat melakukan tes di stasiun.

Namun, jika melakukan tes di hari keberangkatan, sebaiknya datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.

“Kalau mau datang di hari keberangkatan bisa, tapi kami imbau paling lambat 30 menit sebelumnya karena kan harus menunggu pelayanan,” ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

Penyelenggaraan rapid test di stasiun merupakan kerja sama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Untuk tarif rapid test di stasiun dikenakan biaya Rp 85.000.

Pelayanan rapid test di stasiun berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB. 

Baca Juga: Niat Bunuh Diri, Pria di Tambora Jakbar Masih Hidup Setelah Tersambar Kereta

Joni menjelaskan, jika calon penumpang menggunakan kereta api dengan jadwal pagi hari, maka sebaiknya melakukan rapid test sehari sebelumnya. 

Tidak ada ketentuan berapa hari sebelum keberangkatan calon penumpang harus melakukan rapid test.

Namun, yang perlu diingat, jangka waktu rapid test adalah 14 hari. Hasil rapid test bisa digunakan untuk naik kereta lebih dari sekali.

“Jadi kami enggak masalah berapa kali waktu naik keretanya. Tapi sesuai aturan pemerintah, masa berlaku rapid test 14 hari. Jadi, penumpang itu selama masa waktu 14 hari monggo mau naik kereta berapa kali,” kata Joni, menegaskan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.