JAKARTA, KOMPASTV – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini waspada kekeringan meteorologis pada musim kemarau.
Surat Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis yang dikeluarkan oleh Deputi Klimatologi BMKG tertanggal 24 Juli 2020 tersebut memuat tiga Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan satu Kabupaten di Nusa Tenggara Barat yang mendapatkan status Awas atau kode merah kekeringan meteorologis.
Daerah tersebut yakni, Kota Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Dompu.
Baca Juga: 70 Persen Wilayah di Jawa Tengah Memasuki Musim Kemarau
Selain itu, ada 58 Kabupaten/Kota berstatus Siaga (kode oranye) yang tersebar di Provinsi NTT, NTB, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY dan Sulawesi Selatan.
Dalam keterangan tertulis, BMKG menjelaskan sebanyak 69 persen dari 342 daerah zona musim (ZOM) di Indonesia telah memasuki musim kemarau.
Data tersebut hasil pemantauan BMKG terkait perkembangan musim kemarau per tanggal 20 Juli 2020 atau dasarian kedua Juli ini.
“Sebanyak 69 persen ZOM telah memasuki musim kemarau seiring dominannya sirkulasi angin Monsun Australia yang bersifat kering yang bertiup dari arah Timur-Tenggara,” bunyi keterangan tertulis BMKG yang diterima, Minggu (26/7/2020).
Baca Juga: Jokowi Antisipasi Dampak Kekeringan di Musim Kemarau
Daerah-daerah yang telah memasuki musim kemarau adalah NTT, NTB, Bali, Jawa Timur, sebagian besar Jawa Tengah, sebagian besar Jawa Barat, pesisir utara Banten, DKI Jakarta.
Sumatra Selatan bagian timur, Jambi bagian timur, sebagian besar Riau, sebagian besar Sumatra Utara, pesisir timur Aceh, Kalimantan Tengah bagian selatan, Kalimantan Timur bagian timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.