Kompas TV nasional peristiwa

1.797 Personel Gabungan Awasi Disiplin Protokol Kesehatan di Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta

Kompas.tv - 26 Juli 2020, 09:01 WIB
1-797-personel-gabungan-awasi-disiplin-protokol-kesehatan-di-kawasan-khusus-pesepeda-di-jakarta
Ilustrasi pesepeda yang menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi para pengguna sepeda di kawasan Jakarta, kini pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan kawasan khusus pesepeda (KKP) di 30 titik di wilayah Jakarta.

Pada titik lokasi KKP itu dijaga ribuan petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP DKI Jakarta.

Baca Juga: 30 Kawasan Khusus Pesepeda di DKI Jakarta. Berikut Titik-titik Lokasinya

Mereka menjaga di sejumlah lokasi tersebut untuk mengawasi tegaknya disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, total ada 1.797 petugas gabungan yang dikerahkan.

"Dikerahkan sebanyak 1.797 petugas untuk pengamanan pelaksanaan 30 KKP dan jalur sepeda sementara, terdiri atas TNI/Polri 234, Dishub 824, Satpol 739," ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan kawasan khusus pesepeda (KKP) di 30 titik di wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selain di 30 titik yang ada, Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat juga disediakan jalur pesepeda. 

Hanya saja di sini kendaraan bermotor masih diizinkan melintas.

Baca Juga: Akibat “Gowes” Sepeda 30 Orang Positif Covid-19

"Disiapkan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Dua lajur lalin paling kanan diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan tiga lajur, satu lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk pesepeda," kata Syafrin.

Sebagaimana diketahui, sedianya Pemprov DKI Jakarta menyediakan 32 titik lokasi KKP.

Namun, dua lokasi yakni Jalan Amir Hamzah Menteng, Jakarta Pusat, dan Jalan Pemuda, Jakarta Timur, ditiadakan karena masuk dalam zona merah Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x