Kompas TV regional kriminal

Peredaran 36 Kg Sabu Kembali Digagalkan Polda Sumatera Utara

Kompas.tv - 24 Juli 2020, 17:34 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu.

Sebanyak 36 kg yang disita petugas kepolisian ditemukan dari sejumlah tempat berbeda, yakni di Kota Medan, Tebing Tinggi, dan Pematangsiantar.

Narkoba jenis sabu yang disita dipasok dari Malaysia melalui Aceh.

Dari informasi yang didapat, sabu akan diedarkan di Jakarta. (*)

 

 

#sabu #narkoba #narkotika #malaysia #tebingtinggi #pematangsiantar #poldasumut #poldasumaterautara #medan #beritamedan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.