JAKARTA, KOMPASTV – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Basweda diperiksa Komisi Kejaksaan.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menjelaskan pemeriksan terhadap tim JPU sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.
“Sekarang sudah dimulai (pemeriksaan)," ujar Barita Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Novel Baswedan: Jaksa Penuntut Umum Lebih Condong ke Kepentingan Terdakwa
Lebih lanjut Barita belum mau memberi penjelasan ihwal pemeriksaan tim JPU, sebab saat ini tim berjumlah enam orang itu masih menjalani pemeriksaan.
"Semua tim JPU ada 6 orang (yang dipanggil). Nanti selesai akan ada konpers," ujar Barita.
Sebelumnya, Barita pernah menyatakan Komisi Kejaksaan akan meminta klarifikasi tim JPU yang menangani kasus penyerangan Novel.
Penulis : Johannes Mangihot