JAKARTA, KOMPAS TV - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 mulai hari ini. Operasi lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan atau sampai 5 Agustus 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan operasi lalu lintas kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Cipta Kondisi, Polisi Razia Protokol Kesehatan di Lokasi Keramaian
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengatakan Operasi Patuh Jaya kali ini, polisi tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.
Namun, kata Fahri, polisi akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan.
"Kami akan mobile. Misalnya, dari Jalan Hasyim Ashari pindah ke Daan Mogot. Jadi, ada perpindahan secara mobile," kata Fahri.
Penulis : Tito Dirhantoro