Kompas TV regional berita daerah

Tujuh Pelaku Perampokan Diamankan Polda Jawa Tengah

Kompas.tv - 23 Juli 2020, 12:01 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Tujuh perampok pengusaha plastik asal Kabupaten Kudus, Rabu (22/7/2020) siang, berhasil diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, di daerah Sumedang Jawa Barat. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti uang senilai 1,6 milyar rupiah, perhiasan seberat 970 gram, uang dolar senilai 900 juta, dan sertifikat tanah sejumlah 71 berkas. 

Tujuh pelaku perampokan pengusaha plastik asal Kudus, Jawa Tengah, masing-masing berinisial AH,  WY, DY, ST, WG, GH, serta SI warga Sumedang, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020) siang diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng. Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diketahui melakukan pengintaian di rumah korban selama satu Minggu.

Dalam pelariannya selama seminggu di Sumedang, Jawa Barat, ketujuh pelaku dan satu orang yang dalam daftar pencarian orang berada di rumah masing-masing. Namun pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku yang menjadi eksekutor melumpuhkan pembantu rumah tangga, berhasil kabur dari kejaran petugas.

Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan tersebut, hasil dari penyelidikan serta petunjuk kamera pengawas yang ada di SPBU di daerah Kudus, serta SPBU di Cirebon, Jawa Barat. Pasalnya, mobil bok yang digunakan oleh pelaku, pertama kali terdeteksi di SPBU kawasan Jati Kudus, Jawa Tengah.

Selain mengamankan tujuh pelaku perampokan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti perhiasan, sertifikat tanah, serta uang sejumlah 2,2 milyar dalam bentuk rupiah dan dolar. Ketujuh pelaku akan diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedang salah satu pelaku yang berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

#Perampokan #PengusahaPlastik #PoldaJateng



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x