Kompas TV regional berita daerah

Marka Jalan untuk Pembatasan Jarak di Tengah Pandemi Corona

Kompas.tv - 23 Juli 2020, 11:48 WIB
Penulis : KompasTV Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan Kota Pontianak memperbaharui marka jalan di dua lokasi perempatan yang dinilai padat pengendara. Pemasangan marka baru bertujuan mengajak pengendara roda dua untuk menerapkan pembatasan jarak di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Polresta dan Tim Gugas Covid-19 terus Gencarkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Dengan marka ini, para pengendara diharapkan dapat mengatur jarak aman dengan pengendara lain. Marka dipasang di dua titik yang dinilai padat aktivitas lalu lintas,yakni di persimpangan Jalan Sultan Syarif Abdurrahman dan Jalan Patimura. Aturan marka ini mulai diberlakukan tanggal 21 Juli 2020.

"Mudah-mudahan melalui upaya ini bisa mengurangi klaster penyebaran covid-19," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena.

Sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan hingga masyarakat paham akan pembatasan jarak ketika berkendara.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#LaluLintas #PembatasanJarak #Covid19



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.