Kompas TV regional hukum

Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditenggelamkan

Kompas.tv - 22 Juli 2020, 15:52 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Belawan menenggelamkan 2 kapal asing berbendera Malaysia.

Dua kapal ini sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Penenggelaman kapal ini sesuai dengan putusan pengadilan yang mengharuskan barang bukti untuk dimusnahkan.

Dua kapal yang ditenggelamkan sebelumnya kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

Penangkapan dilakukan pada Februari 2020 lalu oleh petugas TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tengah melakukan patroli.

Kapal yang dimusnahkan juga diketahui menggunakan alat tangkap yang sangat dilarang di indonesia karena berdampak pada rusaknya terumbu karang. (*)

 

 

#penenggalamankapal #kapalasing #kapalmalaysia #malaysia #benderamalaysia #kapalberbenderamalaysia #curiikan #kapalpencuriikan #perairanindonesia #belawan #suamterautara #medan #beritamedan

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.