Kompas TV regional berita daerah

Waspada Rokok Ilegal

Kompas.tv - 22 Juli 2020, 11:51 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

GARUT, KOMPAS.TV - Bertempat di kantor pemerintahan Kabupaten Garut, ribuan barang bukti milik negara ini dimusnahkan oleh kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Tasikmalaya, yang dihadiri unsur forkopimda di wilayah priangan timur. 

Barang bukti ilegal ini merupakan hasil penindakan pada tahun 2019 oleh petugas gabungan, dari kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai, Polisi, TNI dan satuan polisi pamong praja garut. 

Hal ini sebagai komitmen pihak bea dan cukai, yang bekerjasama  dengan pemerintah daerah, untuk menindak tegas terhadap penyelundupan barang ilegal.

Kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Tasikmalaya, Saefuloh Nasution mengatakan, bahwa ribuan barang ilegal ini terdiri dari tembakau iris, rokok ilegal, dan cairan rokok elektrik atau liquid, dengan total kerugian negara lebih dari dua ratus juta rupiah.

Dari  1.342.019 gram tembakau iris potensi kerugian negara mencapai lebih dari 27 juta. 194.040 batang rokok ilegal negara mengalami kerugian 78 juta lebih. 

14.7 liter hasil pengolahan tembakau lainnya mencapai 29 juta lebih. sementara itu, dari total 206,705 liter minuman alkohol negara mengalami kerugian hingga 6juta lebih.

 

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x