Kompas TV regional berita daerah

Prosesi Pernikahan Saat Pandemi

Kompas.tv - 21 Juli 2020, 19:47 WIB
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG,KOMPAS.TV-Pandemi covid-19 tak menyurutkan niat baik pasangan muda di Palembang untuk melangsungkan pernikahan.

Namun pelaksanaannya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Prosesi pernikahan sedikit berubah dengan sejumlah protokol kesehatan, demi memastikan prosesinya aman dari wabah, saat pandemi.

Sebelum datang ke lokasi pernikahan, tamu wajib mencuci tangan. Untuk memastikan jarak fisik terjaga, jumlah undangan dalam majelis nikah dibatasi maksimal sepuluh orang dalam satu ruangan.

Tiap orang juga diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan  bila perlu.

Penghulu KUA Kecamatan Sukarami Palembang, Agus Syahbani, menerangkan, prosesi pernikahan diizinkan dengan sejumlah syarat, terutama ketatnya protokol kesehatan yang harus dilaksanakan penyelenggara pernikahan.

Resepsi pun digelar sederhana, hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat.

Meski begitu, suasana khidmat tetap terasa, untuk pasangan yang menikah, suasana pandemi menghadirkan cerita berbeda yang tak dialami setiap pasangan.

Sebagai dukungan untuk pencegahan penularan korona, penyelenggara pernikahan memilih masker sebagai suvenir untuk tamu undangan.

Bersamaan pelaksanaan kenormalan baru, akad nikah dan pesta pernikahan dapat kembali digelar.

Namun, Kementerian Agama meminta agar pelaksanaannya tetap patuh pada protokol kesehatan yang tidak mengurangi makna pernikahan, untuk menuju keluarga yang sakinah.

#kua #pernikahan #covid19

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x