Kompas TV internasional kompas dunia

Kesal Hagia Sophia Jadi Masjid, Perdana Menteri Yunani Ingin Turki Dihukum

Kompas.tv - 17 Juli 2020, 15:48 WIB
kesal-hagia-sophia-jadi-masjid-perdana-menteri-yunani-ingin-turki-dihukum
Hagia Sophia. (Sumber: AP)
Penulis : Haryo Jati

ATHENA, KOMPAS.TV - Pemerintah Yunani terus memberikan kritikan keras terhadap berubahnya fungsi Hagia Sofia menjadi masjid oleh Turki.

Perdana Menteri Yunani, Kyriakos Mitsotakis bahkan ingin agar Uni Eropa memberikan sanksi tegas kepada Turki.

Menurut Mitsotakis, perubahan Hagia Sophia itu menjadi indikasi atas sikap Turki pada kesepakatan internasional, saling menghormati dan dialog antaragama.

Baca Juga: Hagia Sophia Resmi Jadi Masjid, Unjuk Rasa Terjadi di Konsulat Turki di Italia

“Pada pertemuan EPP, saya menekan bahwa tensi yang disebabkan oleh Turki untuk kawasan yang lebih luas memaksa Uni Eropa untuk melanjutkannya dengan sanksi yang mungkin diberikan,” ujar Mitsotakis di Twitter-nya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias menegaskan perubahan tersebut telah menyinggung komunitas global, terlepas dari kewarganegaraan, sejarah dan pemahaman relijius.

Baca Juga: Sejarah Hagia Sophia Jadi Masjid Lagi, Warga Turki Gembira Sambut Azan Pertama

“Kami, tidak hanya sebagai orang Yunani, tetapi juga pelindung monumen, akan bergerak karena kami memiliki hak,dan setiap orang di planet ini memiliki hak untuk menikmati budaya yang bagus, melindungi monument dan memobilisasi komunitas semaksimal mungkin,” katanya.

Hagia Sophia dibangun pada abad keenam sebagai gereja, namun kemudian berfungsi sebagai masjid di era Kesultanan Ottoman.

Baca Juga: Iran Puji Turki usai Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid

Baru pada 1935, Bapak Turki Modern, Mustafa Kemal Attaturk mengubahnya menjadi museum.

Namun, kemudian dekret yang mengungkapkan Hagia Sophia sebagai masjid dicabut oleh pengadilan Turki, Jumat (10/7/2020) waktu setempat.

Hal itu membuat Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan langsung meresmikan Hagia Sophia sebagai masjid.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x